Polisi Buka Opsi Pemanggilan Pemilik Lahan, Imbas Jatuhnya Korban Penambang Emas di Tanjungsari Bogor

BOGORTODAY.COM – Seorang penambang emas tanpa izin (PETI) dilaporkan tewas setelah tertimbun longsoran tanah di dalam lubang tambang sedalam lima meter, yang berada di kawasan Gunung Wangun, Desa Buana Jaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025) siang. Korban baru berhasil dievakuasi warga sekitar dua jam setelah kejadian.

Peristiwa nahas ini menimpa Dhani (50), yang saat itu sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal bersama kedua rekannya.

Menurut keterangan saksi mata, Yasrif, saat kejadian korban tengah duduk sambil menikmati kopi di dalam lubang tambang. Tiba-tiba tanah dari atas longsor dan langsung menimbun tubuh korban.

“Tiba-tiba tanah dari atas longsor dan langsung menimbun korban. Kedua rekannya yang berada di atas lubang langsung naik untuk meminta bantuan warga,” ujar Yasrif, Rabu (2/7/2025).

BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

Ia menambahkan, saat ditemukan, korban masih dalam posisi duduk dan diduga sedang ngopi.

“Saat diangkat, posisinya masih duduk. Mungkin memang lagi ngopi,” katanya.

 

Kapolsek Tanjungsari, IPTU Agung Taufan Agustian, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 18.00 WIB.

 

“Benar, Selasa 1 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, Polsek Tanjungsari menerima informasi bahwa di Blok Gunung Wangun RT 01 RW 03, Desa Buana Jaya, telah terjadi musibah. Dimana korban atas nama Dani meninggal dunia tertimbun material tanah,” ujar Iptu Agung kepada wartawan.

 

Iptu Agung menjelaskan bahwa korban diketahui berprofesi sebagai buruh tani dan sebelumnya dipercaya oleh pemilik lahan untuk menanam pohon kopi. Namun, korban justru menggali tanah yang diduga mengandung emas dan mengajak tiga orang lainnya untuk ikut menambang.

BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

 

“Pekerjaannya buruh tani. Adapun keterangan dari saksi menyatakan bahwa empat orang termasuk korban merupakan karyawan yang dipercaya oleh pemilik tanah untuk menanam kopi dan jeruk. Namun dalam perjalanannya, mereka malah menggali tanah yang diduga mengandung emas,” jelasnya.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemilik lahan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ke depannya, kami kemungkinan akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tanah,” pungkas Iptu Agung.

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================