Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Tanah di Tanjungsari, Bogor

Ilustrasi Mayat

BOGORTODAY.COM – Seorang pria berinisial D (45) dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun tanah saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (1/7/2025) sore.

Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung membenarkan kejadian tersebut. “Betul, ada warga yang tertimbun galian telah meninggal satu orang,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (3/7).

Kronologi Kejadian

Menurut informasi yang dihimpun, korban D bersama beberapa warga lainnya melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal di sebuah area perbukitan. Lokasi galian tersebut diketahui baru berjalan selama empat hari.

Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan tiga orang saksi yang turut menggali, diketahui bahwa korbanlah yang mengajak mereka naik ke area gunung untuk melakukan penggalian tanah demi mencari emas.

BACA JUGA :  Tips Memilih Kloset Duduk yang Nyaman dan Mudah Dibersihkan

Namun nahas, saat proses penggalian berlangsung, tanah yang digali longsor dan menimbun korban. Ketiga saksi berhasil menyelamatkan diri, sementara korban tidak sempat menghindar dan tertimbun di dalam lubang.

“Ketika tengah menggali, korban tertimbun oleh tanah galiannya sendiri,” ujar Iptu Agung.

Evakuasi dan Penyelidikan

Setelah menerima laporan dari warga, petugas kepolisian segera menuju lokasi kejadian. Korban berhasil dievakuasi oleh warga sekitar pukul 18.00 WIB. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Jenazah kemudian langsung dibawa ke rumah duka dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga pada hari berikutnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait praktik penambangan ilegal tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas berisiko tinggi itu.

BACA JUGA :  Resep Bolu Tape Lembut dan Harum, Cocok untuk Teman Minum Teh

Peringatan terhadap Penambangan Ilegal

Peristiwa ini kembali mengingatkan tentang bahaya aktivitas penambangan emas ilegal yang marak di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Bogor.

Selain melanggar hukum, praktik semacam ini sangat berbahaya dan kerap memakan korban jiwa akibat minimnya peralatan keselamatan serta kurangnya pengetahuan soal teknik pertambangan yang aman.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur keuntungan sesaat dan lebih mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================