BOGORTODAY.COM – Seorang pria berinisial D (45) dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun tanah saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (1/7/2025) sore.
Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung membenarkan kejadian tersebut. “Betul, ada warga yang tertimbun galian telah meninggal satu orang,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (3/7).
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang dihimpun, korban D bersama beberapa warga lainnya melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal di sebuah area perbukitan. Lokasi galian tersebut diketahui baru berjalan selama empat hari.
Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan tiga orang saksi yang turut menggali, diketahui bahwa korbanlah yang mengajak mereka naik ke area gunung untuk melakukan penggalian tanah demi mencari emas.
Namun nahas, saat proses penggalian berlangsung, tanah yang digali longsor dan menimbun korban. Ketiga saksi berhasil menyelamatkan diri, sementara korban tidak sempat menghindar dan tertimbun di dalam lubang.
“Ketika tengah menggali, korban tertimbun oleh tanah galiannya sendiri,” ujar Iptu Agung.
Evakuasi dan Penyelidikan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















