Mengenal Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Dua Pilar Perlindungan Sosial di Indonesia

Mengenal Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Dua Pilar Perlindungan Sosial di Indonesia

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Indonesia telah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai lembaga yang bertugas menyelenggarakan program jaminan sosial bagi seluruh warga negara.

Meski memiliki nama yang serupa, BPJS terbagi menjadi dua badan terpisah berdasarkan jenis perlindungan sosial yang diberikan, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Keduanya berperan penting dalam memberikan jaminan sosial yang menjadi hak masyarakat, sekaligus merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat.

BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang fokus pada jaminan sosial tenaga kerja. Awalnya, badan ini bernama PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), yang dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1995.

Transformasi terjadi pada tahun 2014, di mana Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan setelah berstatus sebagai badan hukum publik.

Lembaga ini kini berperan sebagai bagian dari BUMN yang memberikan perlindungan bagi pekerja di sektor formal maupun informal.

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

Program Utama BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan saat bekerja.
  2. Jaminan Hari Tua (JHT): Tabungan untuk hari tua atau saat berhenti bekerja.
  3. Jaminan Pensiun (JP): Penghasilan bulanan saat memasuki masa pensiun.
  4. Jaminan Kematian (JKM): Santunan untuk ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
  5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Bantuan bagi pekerja yang terkena PHK, termasuk pelatihan kerja.

BPJS Kesehatan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================