
Menurutnya, pembatasan aktivitas malam bukan semata-mata melarang, melainkan bentuk perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari potensi bahaya di luar rumah.
Patroli Gabungan Akan Digelar
Guna memastikan penerapan aturan berjalan optimal, pihak kecamatan akan melakukan patroli gabungan bersama Polsek, Satpol PP, Koramil Parung, dan pihak sekolah.
“Persoalan ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga orang tua, sekolah, dan masyarakat,” ujarnya.
Adhi mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga generasi muda agar lebih fokus pada pendidikan dan terhindar dari pengaruh negatif lingkungan.
“Saya berharap anak-anak pelajar bisa tetap berada di rumah pada malam hari dan menggunakan waktunya untuk hal-hal yang positif,” pungkasnya.
Dengan penegakan aturan ini, Forkopimcam berharap tahun ajaran baru bisa dimulai dengan suasana yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi para pelajar dan warga.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















