
Usai penangkapan, warga langsung menyerahkan kedua pemuda tersebut ke Polsek Parung, yang kemudian meneruskan penanganan kasus ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor.
“Polisi telah mengamankan barang bukti. Kedua pelaku saat ini sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Yulista.
Waspada Peredaran Sinte via Media Sosial
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan tembakau sintetis yang kini makin marak dipasarkan secara online, terutama melalui media sosial.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba yang menyasar anak muda melalui platform digital.
Tembakau sintetis dikenal memiliki efek berbahaya bagi kesehatan mental dan fisik, bahkan bisa memicu halusinasi berat dan gangguan psikotik.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Polres Bogor kini tengah mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok sinte yang memasarkan produknya secara daring.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















