Dedie Rachim Tegaskan Tak Boleh Lagi Titip Nama Anak di KK untuk Masuk Sekolah

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat memimpin apel di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (14/7/2025). (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor atas pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai berjalan baik.

Namun demikian, Dedie menyoroti persoalan klasik terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Kota Bogor. Dari sekitar 17 ribu calon siswa, hanya tersedia 7 ribu kursi yang dapat diakomodasi oleh sekolah negeri.

BACA JUGA :  Wabup Bogor Sebut WTP Dua Kali Berturut-turut Bukti Akuntabilitas Pemkab

“Masalah utama yang harus diperhatikan adalah keabsahan dokumen kependudukan. Tidak boleh lagi ada anak yang dititipkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) orang lain hanya untuk memudahkan pendaftaran ke sekolah tertentu. Ini soal integritas,” tegas Dedie dalam apel rutin yang digelar di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (14/7/2025).

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Rem Rekrutmen Honorer, Fokus Angkat P3K Penuh Waktu

Ia menegaskan, Pemkot Bogor akan segera merumuskan regulasi guna menghindari praktik manipulasi data kependudukan dalam proses pendaftaran sekolah.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================