Dedie Rachim Tegaskan Tak Boleh Lagi Titip Nama Anak di KK untuk Masuk Sekolah

BOGORTODAY.COM – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor atas pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai berjalan baik.

Namun demikian, Dedie menyoroti persoalan klasik terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Kota Bogor. Dari sekitar 17 ribu calon siswa, hanya tersedia 7 ribu kursi yang dapat diakomodasi oleh sekolah negeri.

“Masalah utama yang harus diperhatikan adalah keabsahan dokumen kependudukan. Tidak boleh lagi ada anak yang dititipkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) orang lain hanya untuk memudahkan pendaftaran ke sekolah tertentu. Ini soal integritas,” tegas Dedie dalam apel rutin yang digelar di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (14/7/2025).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Ia menegaskan, Pemkot Bogor akan segera merumuskan regulasi guna menghindari praktik manipulasi data kependudukan dalam proses pendaftaran sekolah.

Sebagai bentuk solusi jangka menengah, Dedie mengusulkan adanya penyesuaian sebaran sekolah serta rasio jumlah siswa dengan ruang kelas yang tersedia.

BACA JUGA :  Kehamilan di Usia 40-an: Tidak Selalu Aman Jika Disertai Penyakit Berat

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Bogor tengah menyiapkan alokasi anggaran untuk membantu sekitar 2.000 siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.

“Ini merupakan bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan yang harus dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================