BOGORTODAY.COM – MPemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Namun, tidak semua orang bisa langsung menerima bansos.
Salah satu syarat utama penerima manfaat adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini sudah diperbarui menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan data sosial ekonomi masyarakat yang dinamis seperti pindah domisili, perubahan pekerjaan, hingga tambahan tanggungan keluarga, menuntut setiap individu untuk memperbarui data DTKS agar tetap berhak menerima bansos seperti Bantuan Sosial Tunai (BST).
Berikut ini penjelasan lengkap mengenai cara update data DTKS, cek penerima bansos, dan mendaftar sebagai penerima bansos Kemensos.
Cara Update Data DTKS (DTSEN)
Jika Anda atau keluarga sebelumnya terdaftar dalam DTKS namun kini tidak menerima bantuan, bisa jadi data Anda sudah tidak valid. Berikut langkah-langkah memperbarui data di DTKS:
- Kunjungi Kantor RT/RW atau Desa/Kelurahan
- Datangi kantor tempat tinggal sesuai domisili KTP.
- Siapkan Dokumen Penting
- Bawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya.
- Sampaikan Maksud Update Data
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin memperbarui data DTKS/DTSEN.
- Data Dimasukkan Melalui Aplikasi SIKS-NG
- Petugas akan memasukkan data Anda melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
- Tunggu Proses Verifikasi
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi. Jika data Anda lolos, maka nama Anda akan masuk kembali sebagai calon penerima bansos.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos
Anda bisa melakukan pengecekan apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial atau tidak, melalui website resmi Kemensos:
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP
- Masukkan Kode Captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”
- Hasil akan muncul apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, BST, atau bantuan sosial lainnya.
Catatan: Pastikan penulisan nama dan alamat sesuai dengan data di KTP untuk hasil pencarian yang akurat.
Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos via Aplikasi “Cek Bansos”
Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima bansos, pendaftaran bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos” Kemensos yang tersedia di Play Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi “Cek Bansos”
- Bisa ditemukan di Google Play Store.
- Masuk ke Menu “Daftar Usulan”
- Menu ini digunakan untuk mengusulkan data baru sebagai penerima bantuan.
- Klik “Tambah Usulan”
- Isi Data Diri
- Masukkan nama, NIK, alamat lengkap, dan pilih jenis bansos yang ingin diajukan (PKH, BST, dll).
- Tunggu Proses Verifikasi
- Data yang diusulkan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat.
Penting Diketahui
- BST atau bansos tunai hanya akan diberikan kepada masyarakat yang tercatat aktif di DTKS/DTSEN.
- Perubahan status ekonomi bisa menyebabkan nama seseorang dicabut dari daftar penerima, oleh karena itu sangat penting untuk melakukan update data secara berkala.
- Bansos tidak otomatis diberikan, melainkan berdasarkan hasil verifikasi kelayakan oleh pemerintah daerah melalui Kementerian Sosial.
Agar tetap terdaftar dan menerima manfaat bansos dari Kemensos, masyarakat harus memastikan bahwa datanya tercatat dan selalu diperbarui di DTKS/DTSEN.
Jika belum terdaftar, pendaftaran bisa dilakukan lewat aplikasi atau kantor kelurahan. Manfaatkan fasilitas digital yang tersedia untuk memudahkan akses informasi dan bantuan sosial dari pemerintah.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















