
Ia menyebut bahwa kedua negara terus melakukan konsultasi aktif dalam forum resmi, khususnya dalam mendukung program “Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis”.
Terkait dugaan pemicu blacklist berupa kasus kriminal, Aula tidak menampik bahwa beberapa tindak pidana seperti pencurian memang telah dilaporkan oleh otoritas Jepang. Namun, ia menegaskan semua kasus tersebut sudah diproses sesuai hukum setempat.
“Setiap kasus tersebut sudah ditangani sesuai mekanisme hukum di Jepang,” katanya.
Mengenai informasi soal tindakan yang mengganggu publik, seperti latihan bela diri di ruang terbuka, Aula menyatakan bahwa KBRI Tokyo tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang terkait insiden tersebut. Ia menambahkan bahwa pihak KBRI secara aktif berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah Jepang.
“KBRI juga mengimbau seluruh warga negara Indonesia di Jepang agar selalu menghormati nilai, budaya, etika, dan mematuhi hukum yang berlaku di Jepang,” kata dia. (mg1)
Sumber: inews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















