BOGORTODAY.COM – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menghadapi persoalan hukum. Kali ini, ia tersandung kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap nama seorang dokter kecantikan ternama, Reza Gladys.
Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kliennya siap secara mental dan hukum untuk menjalani proses persidangan yang saat ini memasuki agenda putusan sela.
“Siap, selalu siap. InsyaAllah Nikita selalu siap,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Putusan sela itu sendiri dijadwalkan akan dibacakan oleh majelis hakim pada 17 Juli 2025. Fahmi menyatakan bahwa pihaknya akan menerima apa pun keputusan hakim, termasuk terkait eksepsi (nota keberatan) yang telah diajukan oleh tim kuasa hukum.
“Apakah eksepsi dikabulkan atau tidak, saya serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim,” jelas Fahmi.
Fokus pada Perkara Pidana, Gugatan Perdata Dicabut
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi mengungkapkan pihaknya telah mencabut gugatan perdata yang sebelumnya diajukan.
Langkah itu diambil sebagai strategi agar tim kuasa hukum bisa fokus penuh pada kasus pidana yang kini tengah berlangsung.
“Harus lebih banyak mempersiapkan diri untuk kepentingan perkara pidananya. Di saat seperti ini supaya tak terbengkalai sebuah perkara, makanya kita ambil sikap, kita cabut (gugatan perdata),” ujarnya.
Menurut Fahmi, jika eksepsi ditolak, maka persidangan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















