Hukum dan Adab Resepsi Pernikahan dalam Islam: Panduan Lengkap Walimatul ‘Ursy

Acara resepsi yang umum di masyarakat bisa dianggap sebagai walimah selama di dalamnya terdapat jamuan untuk tamu dan dilakukan setelah akad nikah. Walimah juga boleh dilakukan oleh pihak mempelai wanita, asalkan atas izin suami.

Jika seseorang memiliki lebih dari satu istri, dianjurkan untuk mengadakan walimah untuk masing-masing pernikahan.

Namun, jika hanya dilakukan satu kali walimah untuk seluruh pernikahan, tetap mendapatkan keutamaan sunnah.

Syarat dan Adab Menyelenggarakan Walimah

Berdasarkan penjelasan para ulama, ada beberapa etika dan ketentuan penting dalam penyelenggaraan walimah:

  1. Undangan Merata
    Orang kaya harus mengundang semua lapisan masyarakat, termasuk kaum miskin. Hal ini menumbuhkan rasa persaudaraan dan menghindari diskriminasi sosial.
  2. Prioritaskan Keluarga dan Tetangga Terdekat
    Seperti dicontohkan Rasulullah SAW, undangan ditujukan terutama kepada orang-orang terdekat yang dikenal oleh mempelai atau keluarganya.
  3. Hidangan Halal dan Baik
    Semua makanan harus halal, tidak mengandung bahan yang diharamkan, serta sehat untuk dikonsumsi.
  4. Sesuaikan dengan Makanan Pokok Masyarakat
    Makanan yang disediakan sebaiknya adalah makanan pokok masyarakat setempat dan sudah dimasak agar bisa langsung disantap.
  5. Jauh dari Hal-Hal yang Dilarang Syariat
    Acara walimah tidak boleh dicampuri kepercayaan syirik atau praktik-praktik bertentangan dengan ajaran Islam, seperti ramalan atau weton.
  6. Persiapan yang Matang
    Penyelenggara harus mempersiapkan walimah dengan baik dan sederhana. Contoh ideal adalah walimah pernikahan Fathimah az-Zahra yang penuh kesederhanaan namun berkesan.
  7. Durasi Tidak Berlebihan
    Rasulullah SAW menyarankan walimah berlangsung maksimal dua hari. Hari pertama hukumnya wajib, hari kedua sunnah, dan hari ketiga dikhawatirkan bisa menjadi ajang pamer atau riya (sum’ah).
BACA JUGA :  Cara Menghadapi Bos Toksik Tanpa Harus Resign di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Walimah adalah bagian dari syiar Islam yang membawa banyak kebaikan. Selain sebagai ungkapan rasa syukur, acara ini juga mempererat tali silaturahmi dan memperluas jangkauan doa dari orang-orang yang hadir.

Yang terpenting, walimah harus dijalankan dengan niat ikhlas, menjauhi kesombongan dan berlebihan, serta tetap mengindahkan tuntunan syariat agar pernikahan benar-benar menjadi sumber berkah dan ketenangan, sebagaimana disebutkan dalam surah Ar-Rum ayat 21:

BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya…” (QS. Ar-Rum: 21).

Sumber: detik.com 

Follow dan Baca Artikel lainnyadi Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================