
BOGORTODAY.COM – Direktorat Tindak Pidana (dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba lintas negara yang melibatkan Malaysia dan Indonesia. Operasi gabungan ini membuahkan hasil dengan disitanya sekitar 20 kilogram sabu di wilayah Bengkalis, Riau.
“Sebanyak kurang lebih 20 kg oleh Tim Opsnal Subdit IV Dittipidnarkoba bekerja sama dengan BC Bengkalis-Riau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika golongan I jenis sabu,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan masuknya sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit IV melakukan investigasi dan pengawasan intensif terhadap target di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sepahat, Bengkalis.
“Tim melakukan profilling dan surveillance target yang berada di daerah Desa Bukit Batu Kecamatan Sepahat, Bengkalis,” jelas Eko.
Dari hasil operasi, tim berhasil menangkap Bobby Leoza Herlianda sebagai tersangka dan mengamankan Andre Pebryanda sebagai saksi. Barang bukti berupa 20 bungkus sabu ditemukan dalam dua tas ransel berwarna hitam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Bobby mengaku diinstruksikan oleh seseorang bernama Enjel untuk mengambil sabu di Bengkalis dengan bayaran sebesar Rp2 juta.
“Dan uang tersebut sudah habis biaya di jalan, sedangkan dengan saksi Andre Pebryanda hanya menumpang mobil yang mana ia mau pulang ke rumahnya di Dumai,” kata Eko.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa Andre tidak mengetahui adanya transaksi narkoba. Ia disebut hanya menumpang kendaraan milik Bobby untuk kembali ke Dumai mengambil kunci motor. (mg1)
Sumber: inews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















