BOGORTODAY.COM – Keharmonisan dalam rumah tangga tidak hanya bergantung pada terpenuhinya kebutuhan materi, tetapi juga sangat ditentukan oleh kehadiran emosional dan fisik antara suami dan istri.
Dalam ajaran Islam, peran suami sebagai pemimpin keluarga bukan hanya formalitas, melainkan tanggung jawab besar yang mencakup perhatian, kasih sayang, dan keterlibatan aktif dalam kehidupan rumah tangga.
Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap suami yang jarang pulang dan absen dari keluarganya? Apakah hal ini dibenarkan secara syariat?
Suami sebagai Pemimpin dalam Keluarga
Islam menetapkan suami sebagai qawwam atau pemimpin dalam keluarga. Hal ini ditegaskan dalam Surah An-Nisa ayat 34:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya…”
(QS. An-Nisa: 34)
Kepemimpinan ini bukan berarti dominasi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh. Seorang suami dituntut hadir, membimbing, dan menjaga keluarganya.
Jika ia jarang pulang tanpa uzur syar’i dan mengabaikan kebutuhan lahir batin keluarga, maka ia telah melalaikan peran fundamental yang diberikan Allah.
Kewajiban Berlaku Baik terhadap Istri
Islam sangat menekankan pentingnya perlakuan baik suami terhadap istrinya. Dalam Surah An-Nisa ayat 19, Allah berfirman:
“Dan bergaullah dengan mereka (para istri) secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah), karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
(QS. An-Nisa: 19)
Menurut Tafsir Tahlili, ayat ini menunjukkan bahwa suami harus memperlakukan istri dengan cara yang baik, tidak bersikap kasar, tidak kikir, dan tidak menunjukkan ketidaksukaan secara berlebihan.
Jika ada kekurangan dari istri, Islam menganjurkan kesabaran dan tidak terburu-buru mengambil keputusan yang merusak rumah tangga.
Suami yang acuh tak acuh, tidak peduli, dan jarang berada di rumah, termasuk dalam kategori tidak bergaul secara patut, sebagaimana yang diperintahkan dalam ayat tersebut.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















