
“Surat itu juga disertai keputusan para pemegang saham yang menyetujui pengalihan aset kepada BRIN karena aset tersebut tidak lagi tercatat dan Inuki tidak lagi mampu mengelolanya,” jelas Herry.
Kondisi Keuangan Kritis
Selain mencatat kerugian akumulatif Rp 114,5 miliar, Inuki juga memiliki kewajiban kepada pihak ketiga sebesar Rp 80,3 miliar, ekuitas negatif mencapai Rp 80,27 miliar, dan arus kas operasional minus sebesar Rp 5,6 miliar.
Dengan kondisi tersebut, penutupan usaha dianggap sebagai langkah realistis untuk mengakhiri perjalanan Inuki yang sebelumnya menjadi salah satu BUMN strategis dalam pengembangan energi nuklir di Indonesia.
Catatan: Tentang Inuki
PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau Inuki merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pengolahan dan penyediaan elemen bahan bakar nuklir.
Selama beroperasi, Inuki menjadi satu-satunya penyedia bahan bakar nuklir dalam negeri untuk keperluan riset dan pengembangan teknologi nuklir.
Namun, perubahan arah kebijakan riset nasional serta minimnya pesanan membuat keberlangsungan operasional perusahaan tak lagi memungkinkan.***
Sumber: detikcom
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















