
Sebagai respons atas fenomena ini, Dindikpora Pandeglang menyatakan telah melakukan sejumlah upaya mediasi terhadap pasangan guru yang bermasalah dalam rumah tangganya. Tujuannya adalah mencegah angka perceraian terus bertambah.
“Kita berupaya melakukan mediasi,” tambah Mukmin.
Langkah ini dianggap penting tidak hanya dari sisi sosial, tapi juga karena berdampak pada stabilitas psikologis dan kinerja para tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Fenomena Sosial yang Perlu Dicermati
Meningkatnya gugatan cerai setelah menerima SK PPPK menunjukkan dinamika sosial yang kompleks, terutama ketika terjadi perubahan status ekonomi dan posisi sosial dalam keluarga.
Beberapa pihak menilai peningkatan kemandirian finansial dapat menjadi pemicu munculnya ketidakharmonisan jika tidak diimbangi komunikasi dan kesetaraan dalam rumah tangga.
Fenomena ini bukan hanya menjadi perhatian internal dinas pendidikan, tetapi juga menggambarkan tantangan sosial baru dalam mengelola dampak kebijakan pengangkatan guru PPPK terhadap kehidupan pribadi mereka.***
Sumber: detikcom
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















