MUI Kecam Praktik Oplos Beras: Melanggar Etika Dagang Islam dan Masuk Kategori Dosa Besar

Eksploitasi Ekonomi: Menindas yang Lemah Demi Untung

Selain penipuan, Kiai Miftah juga menyoroti praktik eksploitasi terhadap orang-orang yang lemah secara ekonomi, seperti membeli gabah dari petani saat harga anjlok atau memberi pinjaman dengan bunga tinggi kepada masyarakat kecil yang terdesak.

“Etika Islam melarang meraup keuntungan dari penderitaan orang lain. Ini termasuk bentuk kezaliman,” tegasnya.

Bekerja adalah Ibadah, Bukan Sekadar Mencari Uang

Kiai Miftah menekankan bahwa bekerja dan berdagang dalam Islam bukan hanya untuk mencukupi kebutuhan hidup, tetapi juga bernilai ibadah bila diniatkan karena Allah SWT. Bahkan, orang yang wafat saat bekerja untuk menafkahi keluarga digolongkan sebagai mati syahid.

BACA JUGA :  Bolehkah Minum Susu Mentah? Ini Risiko Kesehatan yang Perlu Diwaspadai

“Allah mencintai orang yang bersungguh-sungguh dalam pekerjaannya, apapun itu — pertanian, perdagangan, kerajinan, atau profesi lainnya,” pungkasnya.

Negara Rugi Rp 10 Triliun Akibat Oplosan Beras

Temuan terbaru pemerintah mengungkap betapa masifnya praktik pengoplosan beras di Indonesia. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut, ada 212 merek beras yang terbukti melakukan pelanggaran.

BACA JUGA :  Izin PT BSS Dibekukan, Pemkab Tunggu Penyelesaian Sengketa Lahan

“Negara rugi Rp 2 triliun per tahun. Kalau lima tahun, total kerugian mencapai Rp 10 triliun,” ungkap Amran.

Ia menyebut praktik itu merugikan negara karena beras subsidi dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi dari seharusnya.***

Sumber: CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnyadi Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================