
“Presiden Prabowo harus berani mengevaluasi kinerja Menteri LH bila perlu di-reshuffle karena saya nilai hanya cari panggung doang,” imbuh Adi.
Kritisi senada dilontarkan Sekjen Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Ajet Basuni yang menganggap tindakan KLH seperti tebang pilih.
“Jangan bentar-bentar Puncak. Kultur investasi di Puncak bisa terganggu. Padahal kerusakan lingkungan ada yang lebih parah seperti di Gunung Salak, Papua, Kalimantan, dan daerah lain mengapa harus Puncak Bogor terus yang disoroti,” ucapnya.
Menurut Ajet, Menteri LH seharusnya menghargai tupoksi Dinas Lingkungan Hidup, DPRD, dan kewenangan Bupati Bogor.
“Kami tidak menolak penyegelan atau pencabutan izin jika sesuai dengan prosedur. Coba para pengusaha ini diajak duduk bersama. Serahkan penataannya ke Pemkab Bogor sesuai prinsip otonomi daerah. Jadi tak usah menterinya langsung yang turun, cukup diwakili,” tegasnya.
Azet menambahkan, pihaknya akan segera berkirim surat ke KLH dan melakukan audiensi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat wilayah selatan Kabupaten Bogor.
Sementara itu, plang penyegelan yang dipasang KLH di sejumlah titik dinilai salah sasaran. Sebab, beberapa plang segel dipasang di lokasi yang tidak merusak lingkungan sedangkan beberapa plang segel lainnya justru tak dipasang di lokasi yang terbukti merusak lingkungan.
“Jangan dikira tidak dipantau oleh masyarakat langkah penyegelan yang dilakukan KLH itu. KLH menyegel gedung tua pabrik penggilingan teh. Pelanggarannya di sisi yang mana. Sementara, bangunan bekas pabrik teh itu berdiri sejak zaman Belanda yang hingga kini masih terawat baik,” tutur Supriadi, warga Cisarua. ***
Editor : Sabila Auliaputri
Wartawan : Bambang Supriyadi
Sumber : ceklissatu.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















