Kemensos Coret 200 Ribu Penerima Bansos karena Terlibat Judi Online

Kemensos
Ilustrasi Bermain Judi Online. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret sebanyak 200 ribu kepala keluarga (KK) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi terlibat judi online (judol). Pencoretan dilakukan setelah pemadanan data penerima bansos dengan rekening yang terdeteksi bermain judol.

“Ya, jadi kita memang yang datang ke PPATK atas izin Presiden. Kita serahkan semua rekening yang pernah menerima bansos melalui Kementerian Sosial. Ada 30 juta NIK yang kita serahkan,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

Dari pemadanan data tersebut, ditemukan lebih dari 600 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi sebagai penerima bansos dan sekaligus pemain judol. Sejauh ini, 200 ribu KK telah dicoret dari daftar penerima.

Menanggapi langkah tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah untuk tidak mengambil keputusan secara reaktif. Ia menilai pencoretan massal perlu disertai pendekatan yang adil dan manusiawi.

BACA JUGA :  Sekolah Rakyat Buka 5.127 Formasi Tenaga Kependidikan Tahun 2026, Simak Posisi, Syarat, dan Jadwal Seleksinya

“Penertiban data tentu penting agar bantuan tepat sasaran. Namun langkah seperti pencoretan massal tidak bisa dilakukan secara reaktif. Harus ada pendekatan yang adil dan manusiawi,” kata Selly kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================