
Oleh: Agus Jatmika (Praktisi Pendidikan di Bogor, Alumni Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhamadiyah Jakarta)
PADA dasarnya pendidikan bukan hanya urusan ruang kelas, nilai rapor, atau kelulusan. Tetapi merupakan sebuah ekosistem sosial yang hidup, tumbuh, dan berkembang bersama.
Dalam ekosistem ini, sekolah, orang tua, dan pemerintah memegang peran penting sebagai pilar utama.
Masalahnya, seberapa sering ketiganya benar-benar terhubung melalui komunikasi yang aktif dan saling mendengarkan?
Seringkali, komunikasi yang terjadi di antara ketiga pihak ini cenderung satu arah. Pemerintah membuat kebijakan, sekolah menjalankan, orang tua menerima.
Ketika masalah muncul, barulah terjadi dialog, itu pun lebih sering dalam bentuk keluhan atau reaksi sesaat, bukan komunikasi yang terbangun atas dasar kesalingan dan kepercayaan jangka panjang.
Dalam sudut pandang Sosiologi komunikasi, komunikasi bukan sekedar penyampaian informasi, tetapi proses membangun relasi, membentuk makna, dan menciptakan pemahaman bersama.
Sedangkan konteks pendidikan, komunikasi idealnya hadir sebagai jembatan antara nilai-nilai yang tumbuh di rumah, kebijakan dari pemerintah, dan praktik pendidikan di sekolah.
Ketika komunikasi gagal dibangun, anak- anak justru terjebak dalam ruang pendidikan yang kering, transaksional, dan minim empati.
Realitas ini mungkin dapat kita cermati pada persoalan komunikasi dalam kebijakan terbaru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang sekolah negeri menjual seragam, buku, dan LKS secara langsung.
Kebijakan ini sebenarnya bertujuan mulia untuk mencegah praktik pungutan terselubung yang memberatkan orang tua. Tetapi realitas di lapangan, tidak sedikit orang tua yang justru merasa kebingungan.
Selama ini mereka terbiasa menyerahkan urusan perlengkapan sekolah kepada pihak sekolah karena alasan kesibukan dan keterbatasan waktu. Ketika sistem diubah tanpa diiringi komunikasi yang jelas dan terbuka, muncul kesenjangan informasi yang menyulitkan.
Di sisi lain, sekolah sebagai pelaksana kebijakan sering terjebak pada pola ketaatan administratif. Mereka patuh pada larangan menjual seragam, tetapi belum tentu mampu menyediakan informasi alternatif yang dibutuhkan oleh orang tua.
Akibatnya, siswa berada dalam posisi terombang-ambing antara peraturan baru dan minimnya kejelasan.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang baik pun bisa menjadi tidak efektif bila tidak dibarengi dengan komunikasi yang sehat dan sistematis.
Dalam pandangan sosiologi pendidikan, sekolah seharusnya bukan hanya menjadi lembaga pengajar, tetapi juga menjadi pusat interaksi sosial yang melibatkan orang tua dan pemerintah secara aktif.
Orang tua, meskipun sibuk, tetap perlu terlibat sebagai mitra utama pendidikan. Mereka diharapkan bukan hanya menyerahkan, namun lebih bisa menjadi bagian dari sistem yang menentukan arah tumbuh kembang anak.
Sedangkan pemerintah, selain berperan sebagai pembuat kebijakan, juga harus tampil sebagai fasilitator komunikasi yang menyediakan ruang dialog, panduan teknis, serta dukungan komunikasi berbasis komunitas.
Kebijakan larangan jual beli ini sebenarnya bisa menjadi momentum penting untuk membangun pola komunikasi baru yang lebih sehat.
Sekolah bisa mulai membuka jalur komunikasi yang lebih aktif dan informatif, seperti forum daring, grup diskusi orang tua, atau konsultasi terbuka tentang kebutuhan pendidikan.
Orang tua juga dapat lebih diberdayakan untuk memahami kebutuhan anak bukan hanya dari sisi materi, tetapi juga dari aspek psikologis dan sosial.
Sementara itu, pemerintah bisa memperkuat peran pengawas sekolah atau fasilitator wilayah yang menjembatani kebijakan dan praktik di lapangan.
Pendidikan akan selalu menghadapi tantangan. Tetapi tantangan ini akan menjadi lebih ringan jika ketiga pilar yakni orang tua, sekolah, dan pemerintah, berjalan beriringan dalam komunikasi yang hidup. Bukan sekedar saling memberi tahu, tetapi saling mendengar, memahami, dan merumuskan solusi bersama.
Komunikasi tiga arah yang bermakna akan melahirkan sinergi yang tidak hanya menjawab kebutuhan teknis, tetapi juga membangun kepercayaan dan tanggung jawab kolektif dalam mendidik anak bangsa.
Sudah saatnya kita menyemai pola komunikasi pendidikan yang tidak kaku dan satu arah. Karena anak-anak tidak tumbuh dari sistem yang sempurna, melainkan dari lingkungan yang saling peduli dan mau bekerja sama.
Pendidikan yang bermakna tidak lahir dari instruksi, tetapi dari keterlibatan. Keterlibatan itu dimulai dari keberanian untuk berbicara dan mendengarkan satu sama lain.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















