Menyemai Komunikasi Tiga Arah yang Bermakna

Komunikasi
Agus Jatmika (Praktisi Pendidikan di Bogor, Alumni Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhamadiyah Jakarta)

Oleh: Agus Jatmika (Praktisi Pendidikan di Bogor, Alumni Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhamadiyah Jakarta)

 

PADA dasarnya pendidikan bukan hanya urusan ruang kelas, nilai rapor, atau kelulusan. Tetapi merupakan sebuah ekosistem sosial yang hidup, tumbuh, dan berkembang bersama.

Dalam ekosistem ini, sekolah, orang tua, dan pemerintah memegang peran penting sebagai pilar utama.

Masalahnya, seberapa sering ketiganya benar-benar terhubung melalui komunikasi yang aktif dan saling mendengarkan?

Seringkali, komunikasi yang terjadi di antara ketiga pihak ini cenderung satu arah. Pemerintah membuat kebijakan, sekolah menjalankan, orang tua menerima.

Ketika masalah muncul, barulah terjadi dialog, itu pun lebih sering dalam bentuk keluhan atau reaksi sesaat, bukan komunikasi yang terbangun atas dasar kesalingan dan kepercayaan jangka panjang.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Museum Pajajaran Mulai Dibuka Resmi untuk Umum

Dalam sudut pandang Sosiologi komunikasi, komunikasi bukan sekedar penyampaian informasi, tetapi proses membangun relasi, membentuk makna, dan menciptakan pemahaman bersama.

Sedangkan konteks pendidikan, komunikasi idealnya hadir sebagai jembatan antara nilai-nilai yang tumbuh di rumah, kebijakan dari pemerintah, dan praktik pendidikan di sekolah.

Ketika komunikasi gagal dibangun, anak- anak justru terjebak dalam ruang pendidikan yang kering, transaksional, dan minim empati.

Realitas ini mungkin dapat kita cermati pada persoalan komunikasi dalam kebijakan terbaru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang sekolah negeri menjual seragam, buku, dan LKS secara langsung.

BACA JUGA :  Pengemudi Microsleep, Toyota Fortuner Terguling di KM 30 Jagorawi

Kebijakan ini sebenarnya bertujuan mulia untuk mencegah praktik pungutan terselubung yang memberatkan orang tua. Tetapi realitas di lapangan, tidak sedikit orang tua yang justru merasa kebingungan.

Selama ini mereka terbiasa menyerahkan urusan perlengkapan sekolah kepada pihak sekolah karena alasan kesibukan dan keterbatasan waktu. Ketika sistem diubah tanpa diiringi komunikasi yang jelas dan terbuka, muncul kesenjangan informasi yang menyulitkan.

Di sisi lain, sekolah sebagai pelaksana kebijakan sering terjebak pada pola ketaatan administratif. Mereka patuh pada larangan menjual seragam, tetapi belum tentu mampu menyediakan informasi alternatif yang dibutuhkan oleh orang tua.

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================