BOGORTODAY.COM – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi dibebaskan dari tahanan pada Jumat (1/8/2025) malam.
Pembebasan keduanya dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom dan amnesti kepada Hasto.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Ia dibebaskan setelah proses administrasi abolisi diselesaikan dan keluar dari Rutan Cipinang dengan didampingi istrinya Maria Francisca Wihardja, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta sejumlah rekan dan pendukung.
“Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan mendalam,” ujar Tom dalam pernyataannya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, tim hukum, keluarga, dan semua pihak yang mendukungnya selama proses hukum.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















