Dugaan Ingkar Janji, PT Inspiro Belum Lunasi Jasa Publikasi Jakarta Marathon 2022

PT Inspiro
Jakarta Marathon 2022. (Foto: Dok. Setneg)

BOGORTODAY.COM – Dugaan wanprestasi kembali mencuat dalam dunia event nasional. Direktur Utama PT Inspiro, Ndang Muwardi, dituding belum menyelesaikan kewajibannya membayar jasa publikasi sebesar Rp50 juta kepada Yoga, Koordinator Media Jakarta Marathon 2022.

Acara berskala nasional itu telah digelar sejak Oktober 2022, namun hingga kini sisa pembayaran terhadap layanan media belum juga dituntaskan.

Yoga mengungkapkan, Ndang sempat berjanji akan menyelesaikan kewajiban tersebut. Namun, janji itu tak pernah ditepati. Bahkan, pesan-pesan yang dikirim melalui WhatsApp tidak dibalas maupun dibaca, seolah menghindari tanggung jawab.

“Sudah hampir tiga tahun sejak event itu berlangsung, tapi tidak ada itikad baik menyelesaikan pembayaran. Janji tinggal janji,” tegas Yoga kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

BACA JUGA :  Pemilik Anjing Pemangsa Bocah di Jasinga Jadi Tersangka

Upaya mediasi pun pernah dilakukan pada Juli 2023. Saat itu, dua perwakilan yang mengaku dari pihak penyelenggara, Reina Tambunan dan Anjar Nugraha, menemui Yoga dan berkomitmen menyelesaikan sisa pembayaran. Namun, hingga kini belum ada realisasi.

Bahkan menurut Yoga, Reina Tambunan juga memiliki utang pribadi atas jasa pemberitaan. Ia disebut pernah meminta publikasi di salah satu media nasional dengan janji akan membayar, namun belum terealisasi hingga saat ini.

“Pola yang sama berjanji lalu menghilang. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah masuk ranah penipuan moral,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Anjar Nugraha yang dihubungi melalui WhatsApp, pada Minggu (3/8/2025) mengakui kesulitan menghubungi Ndang Muwardi.

BACA JUGA :  Putri Thailand Bajrakitiyabha Mahidol Wafat di Usia 47 Tahun Setelah 3 Tahun Menjalani Perawatan

“Pak Ndang sudah lama sulit dihubungi,” tulis Anjar. Ia menambahkan, akan mencoba membantu jika memiliki rezeki. “Mohon waktunya ya, jika rezeki saya masuk, saya bantu-bantu,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari PT Inspiro maupun dari Ndang Muwardi terkait tudingan tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya komitmen dan etika profesional dalam industri event organizer (EO) nasional. Banyak pihak yang telah bekerja secara profesional merasa dirugikan akibat buruknya tata kelola dan ketidakjelasan tanggung jawab pembayaran.

Publik dan pelaku industri mendesak agar praktik semacam ini tidak terus terulang, demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan dalam penyelenggaraan event berskala besar.***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================