
BOGORTODAY.COM – Forum Pemred (Pemimpin Redaksi) Media Siber Indonesia mendorong pemerintah untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Frans Soemarta Mendur (Frans Mendur) dan Alexius Impurung Mendur (Alex Mendur), dua jurnalis foto yang mengabadikan detik-detik pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia, Dar Edi Yoga, menilai keberanian Frans dan Alex Mendur menjepret momen proklamasi merupakan bentuk perjuangan yang layak dihargai setara dengan para tokoh kemerdekaan lainnya.
“Apalah arti sebuah proklamasi jika tak bisa diwariskan? Dan apa artinya warisan jika tak ada yang menyelamatkannya?” ujar Dar Edi Yoga dalam pernyataannya, Minggu (3/8/2025), didampingi Sekjen Forum Pemred Media Siber Indonesia, Penerus Bonar Karo-Karo.
Dar menambahkan, tanpa keberanian dua bersaudara itu, bangsa Indonesia tidak akan memiliki dokumentasi visual resmi tentang peristiwa proklamasi. Foto-foto karya Frans Mendur kini menjadi satu-satunya bukti visual autentik yang merekam detik-detik kelahiran Republik Indonesia.
Penerus Bonar Karo-Karo menegaskan, Forum Pemred Media Siber Indonesia akan menginisiasi pembentukan Komite Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Frans dan Alex Mendur. Langkah ini akan diiringi konsolidasi bersama organisasi pers, sejarawan, dan masyarakat sipil.
“Kami tidak akan membiarkan sejarah dicatat tanpa keadilan. Sudah saatnya negara menghargai jasa para jurnalis yang turut berjuang dengan cara mereka sendiri,” kata Bonar.
Meski peran mereka tercatat jelas dalam buku sejarah dan museum kemerdekaan, hingga kini Frans dan Alex Mendur belum mendapatkan pengakuan resmi dari negara sebagai Pahlawan Nasional. Padahal, jasa keduanya dinilai abadi dalam ingatan kolektif bangsa.
Usulan ini mencuat menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Forum Pemred menilai, momen ini menjadi waktu yang tepat untuk menegakkan keadilan sejarah bagi dua jurnalis peliput proklamasi tersebut. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














