Habiburokhman Dukung Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK, Tegaskan Tak Ada Penyitaan

BOGORTODAY.COM – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir sementara rekening-rekening tidak aktif atau dormant.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk mencegah tindak pidana judi online.

“Yang perlu digarisbawahi, isi rekening tersebut tidak disita oleh negara dan rekening tersebut bisa diaktivasi kembali oleh pemiliknya setelah melalui verifikasi,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa tidak ada hak pemilik rekening sah yang dirampas oleh negara. Ia menjelaskan, tindakan PPATK tersebut sesuai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BACA JUGA :  HARUSNYA ORANG INDONESIA PERILAKUNYA SESUAI DENGAN SILA-SILA YANG ADA DI PANCASILA

“Kebijakan itu dilakukan justru untuk melindungi nasabah dan negara yang bisa dirugikan jika rekening dormant digunakan untuk memuluskan tindak pidana, termasuk judi online dan pencucian uang,” jelasnya.

Habiburokhman juga mengungkapkan adanya informasi yang ia terima bahwa setiap tahun terdapat triliunan rupiah dana judi online yang ditransaksikan melalui rekening dormant.

Ia menyayangkan munculnya narasi-narasi keliru yang menyamakan pemblokiran rekening dengan penyitaan.

“Kami menyayangkan adanya narasi yang menyamakan pemblokiran dengan penyitaan sewenang-wenang. Bisa saja mafia judol yang menghembuskan narasi itu karena aktivitas mereka menurun drastis setelah adanya kebijakan pemblokiran,” katanya.

BACA JUGA :  Charger Ponsel Dibiarkan Tercolok Terus di Stopkontak, Amankah? Ini Penjelasannya

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa kebijakan pemblokiran rekening dormant berhasil menekan transaksi judi online secara signifikan.

Berdasarkan data PPATK, nilai deposit judi online turun dari lebih dari Rp 5 triliun menjadi sekitar Rp 1 triliun.

“Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70 persen,” kata Ivan, Kamis (31/7/2025).

Ia menyebut penurunan transaksi ini sebagai hasil positif dari kebijakan tersebut dan sejalan dengan upaya mencapai visi Indonesia Emas.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================