Sekda Kabupaten Bogor Ikuti Pemaparan Adipura 2025 Wujud Komitmen Menuju Kabupaten Bersih dan Ramah Lingkungan

Dalam pemaparannya, Hanif menekankan bahwa Adipura kini semakin selektif, dengan empat tingkatan klasifikasi, termasuk kota yang belum layak dinilai karena masih memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar atau menggunakan sistem open dumping.

“Kota-kota dengan TPA liar atau yang masih menggunakan sistem terbuka tidak masuk dalam penilaian Adipura, bahkan tidak berhak menerima sertifikat. Ini bukan hukuman, tetapi bagian dari penegasan bahwa penanganan sampah harus optimal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Pastikan Pembangunan Berdampak Lewat Evaluasi IKU

Ia juga menyampaikan bahwa untuk memenuhi kriteria Adipura, pemerintah daerah harus memastikan kesiapan seluruh fasilitas, sumber daya manusia, dan anggaran terkait pengelolaan lingkungan.

“Adipura bukan hanya soal bersih, tapi sejauh mana sistem pengelolaan lingkungan hidup dijalankan secara berkelanjutan, kolaboratif, dan berbasis data,” tutupnya.

Kemudian, Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan peran serta masyarakat.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Perkuat Identitas Daerah Lewat Riungan Gede Jasinga dan Pagelaran Budaya

“Program Adipura menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya kita dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi Sekda, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bogor dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================