BOGORTODAY.COM – Tayamum adalah salah satu bentuk bersuci yang dapat dilakukan umat Islam ketika tidak memungkinkan menggunakan air untuk berwudhu.
Kondisi ini bisa disebabkan oleh tidak tersedianya air atau adanya halangan seperti sakit yang membuat seseorang tidak dapat terkena air.
Tayamum merupakan keringanan yang diberikan oleh Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 6:
“…dan jika kamu sedang sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Maidah: 6)
Tata Cara Tayamum dari Awal hingga Akhir
Mengutip buku Aku Bisa Shalat 5 Waktu dengan Benar karya Albi dan Guritno, berikut ini adalah langkah-langkah tayamum:
- Letakkan kedua telapak tangan di atas tanah atau debu yang bersih.
- Membaca niat tayamum:
نَوَيْتُ تَيَمُّمًا لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ لِلَّهِ تَعَالَى
“Nawaitu tayammuma li istibaahati sholati lillaahi ta’aalaa.”
Artinya: “Aku niat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah.”
- Tiup sedikit debu dari telapak tangan agar tidak terlalu tebal.
- Usapkan kedua tangan ke seluruh wajah secara merata.
- Letakkan kembali kedua telapak tangan di tanah.
- Usapkan tangan kanan ke tangan kiri hingga siku, kemudian sebaliknya (dari tangan kiri ke tangan kanan hingga siku).
Syarat-Syarat Tayamum
Merujuk pada kitab Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah karya Syaikh Abdurrahman Al Juzairi, berikut ini syarat-syarat sah tayamum:
- Masuk waktu salat. Tayamum tidak sah jika dilakukan sebelum waktunya.
- Membaca niat tayamum.
- Beragama Islam.
- Telah berusaha mencari air terlebih dahulu namun tidak ditemukan.
- Tidak ada penghalang pada kulit yang diusap, seperti lilin, cat, atau bahan lain yang menghalangi kontak langsung.
- Tidak sedang haid atau nifas.
- Memiliki alasan syar’i untuk tayamum, seperti sakit yang menghalangi penggunaan air.
Tayamum adalah bukti kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, memberikan keringanan dalam menjalankan ibadah ketika kondisi tidak memungkinkan untuk berwudhu.
Dengan memahami tata cara dan syarat tayamum dengan benar, umat Islam tetap dapat menjaga kesucian dan menjalankan ibadah sesuai tuntunan.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















