
BOGORTODAY.COM – Satuan Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Kali ini, sebanyak 52 PKL yang berjualan di sekitar ITC Kecamatan Cibinong ditertibkan dan direlokasi ke lokasi yang telah disediakan tidak jauh dari tempat sebelumnya.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan setelah para PKL mengabaikan beberapa kali peringatan dari petugas.
“Penertiban terhadap 52 PKL yang berjualan di beberapa titik, yaitu sepanjang Jalan H. Moh Ashari dan Jalan Mayor Oking Jaya Atmaja, Kecamatan Cibinong,” ujarnya.
Menurut Cecep, sebanyak 80 persen PKL telah membongkar sendiri barang dagangannya dan memindahkan ke tempat relokasi yang disediakan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















