Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 52 PKL di Samping ITC Cibinong

Satpol PP
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan 52 PKL di kawasan ITC Kecamatan Cibinong, Senin (11/8/2025). Foto : Rifki Ramadhan/Bogor Today.

BOGORTODAY.COM – Satuan Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Kali ini, sebanyak 52 PKL yang berjualan di sekitar ITC Kecamatan Cibinong ditertibkan dan direlokasi ke lokasi yang telah disediakan tidak jauh dari tempat sebelumnya.

BACA JUGA :  Netanyahu Tegaskan Israel Akan Hentikan Ancaman Iran, Sebut Rezim Teheran Tak Akan Bertahan

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan setelah para PKL mengabaikan beberapa kali peringatan dari petugas.

“Penertiban terhadap 52 PKL yang berjualan di beberapa titik, yaitu sepanjang Jalan H. Moh Ashari dan Jalan Mayor Oking Jaya Atmaja, Kecamatan Cibinong,” ujarnya.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Menurut Cecep, sebanyak 80 persen PKL telah membongkar sendiri barang dagangannya dan memindahkan ke tempat relokasi yang disediakan.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================