Kesra Pemkot Bogor: LPJ Hibah Wajib, Sanksi 5 Tahun Jika Lalai

BOGORTODAY.COM – Sebanyak 97 lembaga keagamaan di Kota Bogor mengikuti kegiatan Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban Hibah Bidang Keagamaan Tahun 2025 yang digelar di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Rabu (13/8/2025).

Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kota Bogor, Abdul Wahid, menegaskan bahwa setiap penerima hibah wajib menyampaikan LPJ sesuai ketentuan. Laporan paling lambat diserahkan pada akhir Desember 2025.

“Jika tidak menyampaikan laporan, penerima tidak akan bisa mengajukan hibah selama lima tahun. Nah, yang ditekankan penerima hibah, penerima wajib itu menyampaikan laporan. Karena laporan ini sangat penting kedepannya,” ungkap Wahid kepada wartawan.

BACA JUGA :  Resep Asam Padeh Tongkol Khas Padang, Kuah Asam Pedas yang Menggugah Selera

Wahid menjelaskan, LPJ harus sesuai dengan pengajuan yang tertuang dalam proposal. “Misalnya, pengajuan Rp50 juta sudah jelas peruntukannya, maka harus dijalankan sesuai proposal. Jangan digunakan untuk hal yang tidak sesuai,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa jumlah penerima hibah meningkat setiap tahun, meliputi masjid, musala, pesantren, dan majelis taklim. Namun, alokasi anggaran tahun ini belum sepenuhnya memenuhi harapan, mengingat banyaknya prioritas lain, termasuk pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilkada yang menyerap anggaran daerah.

BACA JUGA :  Job Fair HJB ke-544 Pemkot Bogor Resmi Dibuka, Sasar Lulusan SMA hingga Sarjana

“Tahun ini, hibah tidak hanya untuk lembaga keagamaan, tetapi juga banyak dialokasikan untuk sektor pendidikan, seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan BOS se-Kota Bogor, dengan total sekitar Rp17 miliar,” jelas Wahid.

Ia kembali mengingatkan agar penerima hibah mematuhi kewajiban pelaporan, karena LPJ menjadi syarat penting untuk pengajuan hibah di tahun-tahun berikutnya.***

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================