BOGORTODAY.COM – Indonesia resmi mendapatkan persetujuan pinjaman senilai US$500 juta atau sekitar Rp8 triliun (kurs Rp16.100) dari Asian Development Bank (ADB) untuk memperkuat modernisasi sistem perpajakan nasional.
Pinjaman berbasis kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, memperluas kesetaraan, dan memperkuat ketangguhan fiskal.
Program ini merupakan subprogram pertama dari tiga subprogram di bawah Domestic Resource Mobilization (DRM) ADB untuk Indonesia.
Inisiatif tersebut akan membantu memperkuat kerangka kebijakan pajak, meningkatkan kepatuhan, serta menekan penghindaran pajak.
“Dengan modernisasi administrasi pajak melalui digitalisasi dan penguatan kerja sama pajak internasional, Indonesia akan lebih memiliki kemampuan untuk membiayai prioritas pembangunannya sambil mempertahankan kestabilan makroekonomi,” ujar Jiro Tominaga, Direktur ADB untuk Indonesia, Kamis (14/8/2025).
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















