
Dukungan ADB akan diarahkan pada tiga bidang reformasi utama, yakni meningkatkan efisiensi administrasi pajak, memperkuat kerja sama pajak internasional, serta memajukan kebijakan pajak yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
ADB memperkirakan, subprogram pertama ini akan mendorong rasio pajak terhadap PDB Indonesia naik hingga 1,28 poin persentase pada 2030.
Salah satu komponen kunci reformasi adalah operasionalisasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), platform digital yang diharapkan dapat merampingkan proses administrasi, meningkatkan akurasi data, memperkuat layanan, dan membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendeteksi ketidakpatuhan.
Selain itu, reformasi ini akan memperkuat kemampuan Indonesia dalam memerangi penghindaran pajak internasional sesuai Kerangka Inklusif OECD/G20 mengenai Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).
Upaya ini juga akan menekan biaya kepatuhan bagi pelaku usaha melalui percepatan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan penyelesaian sengketa pajak.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















