Indonesia Terima Pinjaman US$500 Juta dari ADB untuk Modernisasi Sistem Perpajakan

Dukungan ADB akan diarahkan pada tiga bidang reformasi utama, yakni meningkatkan efisiensi administrasi pajak, memperkuat kerja sama pajak internasional, serta memajukan kebijakan pajak yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

ADB memperkirakan, subprogram pertama ini akan mendorong rasio pajak terhadap PDB Indonesia naik hingga 1,28 poin persentase pada 2030.

BACA JUGA :  Psikologi Warna di Kantor: Pilihan Warna Pakaian yang Bisa Mempengaruhi Kesan Profesional

Salah satu komponen kunci reformasi adalah operasionalisasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), platform digital yang diharapkan dapat merampingkan proses administrasi, meningkatkan akurasi data, memperkuat layanan, dan membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendeteksi ketidakpatuhan.

Selain itu, reformasi ini akan memperkuat kemampuan Indonesia dalam memerangi penghindaran pajak internasional sesuai Kerangka Inklusif OECD/G20 mengenai Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

BACA JUGA :  Sambut HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar 'Bazar Semarak' di Blok F Trade Center

Upaya ini juga akan menekan biaya kepatuhan bagi pelaku usaha melalui percepatan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan penyelesaian sengketa pajak.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================