
BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor tengah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Ahmad Yani, tepatnya dari Jembatan Situ Duit hingga pertigaan Jalan Dadali–Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal.
Langkah ini dilakukan menyusul rencana pengaktifan akses jalan menuju Pasar Jambu Dua yang nantinya akan diberlakukan dua arah. Sebagai konsekuensi, median jalan di sepanjang Jalan Ahmad Yani akan dibongkar untuk mendukung kelancaran arus kendaraan.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, membenarkan adanya rencana tersebut. Menurutnya, Dishub hanya menyiapkan konsep rekayasa lalu lintas, sementara pembongkaran median menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Dishub hanya menyiapkan konsep rekayasa. Untuk pembongkaran median itu ranah PUPR,” ujar Sujatmiko kepada wartawan, baru-baru ini.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















