
Dalam rancangan tersebut, kendaraan dari arah Jalan Dadali nantinya bisa langsung masuk ke akses jalan menuju Pasar Jambu Dua. Namun, kendaraan dari Pasar Jambu Dua yang hendak menuju Jembatan Situ Duit harus terlebih dahulu memutar ke pertigaan Jalan Dadali–Ahmad Yani.
“Kalau dari Dadali bisa langsung masuk ke jalan baru. Namun, dari Pasar Jambu Dua ke arah Jembatan Situ Duit harus memutar lebih dulu,” jelasnya.
Saat ini, Dishub Kota Bogor masih menyusun kajian teknis rekayasa lalu lintas sebelum rencana tersebut diterapkan di lapangan.*
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















