Akses Dua Arah Pasar Jambu Dua, Median Jalan Ahmad Yani Akan Dibongkar

Median Jalan Ahmad Yani
Median jalan di Jalan Ahmad Yani rencananya akan dibongkar untuk mendukung akses dua arah menuju Pasar Jambu Dua. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor tengah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Ahmad Yani, tepatnya dari Jembatan Situ Duit hingga pertigaan Jalan Dadali–Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal.

Langkah ini dilakukan menyusul rencana pengaktifan akses jalan menuju Pasar Jambu Dua yang nantinya akan diberlakukan dua arah. Sebagai konsekuensi, median jalan di sepanjang Jalan Ahmad Yani akan dibongkar untuk mendukung kelancaran arus kendaraan.

BACA JUGA :  Lari Pagi atau Lari Sore, Mana yang Lebih Baik? Ini Perbedaan Manfaatnya untuk Tubuh

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, membenarkan adanya rencana tersebut. Menurutnya, Dishub hanya menyiapkan konsep rekayasa lalu lintas, sementara pembongkaran median menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Dishub hanya menyiapkan konsep rekayasa. Untuk pembongkaran median itu ranah PUPR,” ujar Sujatmiko kepada wartawan, baru-baru ini.

Dalam rancangan tersebut, kendaraan dari arah Jalan Dadali nantinya bisa langsung masuk ke akses jalan menuju Pasar Jambu Dua. Namun, kendaraan dari Pasar Jambu Dua yang hendak menuju Jembatan Situ Duit harus terlebih dahulu memutar ke pertigaan Jalan Dadali–Ahmad Yani.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

“Kalau dari Dadali bisa langsung masuk ke jalan baru. Namun, dari Pasar Jambu Dua ke arah Jembatan Situ Duit harus memutar lebih dulu,” jelasnya.

Saat ini, Dishub Kota Bogor masih menyusun kajian teknis rekayasa lalu lintas sebelum rencana tersebut diterapkan di lapangan.*

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================