
“Untuk individu tidak ada pungutan tambahan. Namun, untuk grup kategori besar biasanya di atas 30 orang, bahkan sampai ratusan kami berlakukan biaya tambahan. Itu bukan pungli, tapi bentuk jaminan untuk pemeliharaan dan kebersihan setelah acara. Karena seringkali setelah kegiatan grup, lokasi penuh sampah dan butuh perawatan ekstra,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Ia menjelaskan, insiden bermula ketika dua mobil berisi rombongan datang ke Pintu 3 Kebun Raya Bogor. Rombongan tersebut menurunkan peralatan sound system dan membawa mobil boks berisi makanan, lalu langsung menggelar lomba tanpa izin.
“Tim keamanan kemudian menanyakan perihal kegiatan tersebut. Karena tidak ada laporan dan prosedur yang ditempuh, maka staf kami mencoba memberikan penjelasan aturan yang berlaku,” ungkap Zainal.
Zainal menambahkan, pihaknya memilih untuk memberikan klarifikasi resmi karena hingga sore tadi, pihak penyelenggara yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
“Video tersebut sudah terlanjur viral, sehingga kami merasa perlu menjelaskan kepada publik dan sahabat Kebun Raya. Kami ingin masyarakat tahu bahwa aturan ini sudah jelas, dan tujuannya menjaga kelestarian Kebun Raya sebagai pusat riset, edukasi, dan konservasi,” ujarnya.
Pihak MNR berharap ke depan, setiap komunitas, instansi, atau perusahaan yang ingin mengadakan acara di Kebun Raya Bogor dapat mengajukan izin terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















