BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan optimalisasi pemantauan kualitas udara berbasis kemitraan sosial dan insentif lokal. Program ini diawali dengan sosialisasi serta pelatihan pengendalian pencemaran udara yang digelar di Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Rabu (20/8/2025).
Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Konservasi dan Perubahan Iklim (PPLKPI) DLH Kota Bogor, Muhammad Haris, menjelaskan langkah ini diambil karena keterbatasan perangkat pemantauan. Saat ini, Kota Bogor hanya memiliki satu alat pantau kualitas udara yang ditempatkan di Gedung DPRD Kota Bogor.
“Selain keterbatasan alat, kesadaran masyarakat terkait kualitas udara juga masih rendah. Karena itu, kami mengoptimalkan keterlibatan warga dalam pemantauan sekaligus memberikan stimulasi berupa insentif,” ujar Haris.
Sebagai terobosan, DLH menerapkan skema insentif. Warga yang melaporkan adanya pembakaran sampah atau aktivitas lain penyebab polusi udara ke Command Center DLH akan diverifikasi laporannya, lalu diberikan insentif berupa satu kilogram beras. Sementara pihak yang dilaporkan akan mendapat edukasi dan teguran. Jika pelanggaran terulang, DLH akan melibatkan Satpol PP untuk menegakkan Perda Trantibum.
Editor : Aditya Nugraha
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















