
BOGORTODAY.COM – Portal pembatas jalan yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor di Kecamatan Ciseeng untuk mencegah masuknya truk tambang belum difungsikan sejak dipasang beberapa waktu lalu. Kondisi ini mempertanyakan efektivitas portal tersebut di mata pengguna jalan.
Warga setempat, Danang, mengaku belum pernah melihat portal yang dipasang di jalan tersebut beroperasi.
“Selama berdiri saya belum pernah melihat portal itu difungsikan,” kata Danang, dikutip dari metrobogor.com, Rabu (20/8/2025).
Kepala Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciseeng, Tajudin, membenarkan portal tersebut hingga saat ini belum digunakan. Menurutnya, jika portal difungsikan akan menimbulkan antrean panjang kendaraan.
“Kalau difungsikan akan terjadi antrean truk tambang,” ungkap Tajudin.
Tajudin menjelaskan, untuk mencegah truk tambang melintas secara efektif, diperlukan portal tambahan di pertigaan Jampang. Langkah ini dinilai dapat mengurangi volume truk tambang yang melintas di wilayah Ciseeng.
“Jika dibuatkan lagi di Jampang, Insya Allah akan berkurang truk angkutan tambang yang melintas di Ciseeng,” jelasnya.
Pihak Satpol PP Kecamatan Ciseeng mengaku selalu menyampaikan keluhan masyarakat terkait masalah ini dalam forum reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kecamatan.
“Kita selalu menyampaikan hal itu setiap ada keluhan masyarakat,” pungkas Tajudin.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















