Demonstrasi Kempo Warnai Dukungan Rehabilitasi GOR Pajajaran

Koordinator aksi, Desta Lesmana, menegaskan bahwa Garda Revolusi Pemuda Kota Bogor melihat rehabilitasi GOR Pajajaran sebagai langkah maju dalam pembangunan fasilitas olahraga di Kota Hujan.

“Kami hadir di sini untuk menyuarakan dukungan penuh terhadap rehabilitasi GOR Pajajaran. Fasilitas ini adalah ikon olahraga Kota Bogor dan sudah seharusnya mendapatkan perhatian serius. Kami berharap Pemerintah Kota Bogor konsisten dalam pelaksanaan proyek ini, serta memperhatikan kebutuhan atlet dan masyarakat yang akan memanfaatkan sarana olahraga tersebut,” ujar Desta

Aksi damai ini juga mendapat dukungan dari mantan atlet Kempo Pra-PON Jawa Barat Teddy Irawan yang turut hadir dalam aksi damai.

Ia menyebut pembaruan sarana olahraga ini bukan hanya sekedar pembangunan fisik, tetapi juga investasi jangka panjang bagi prestasi olahraga dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Ingus Berbau Busuk: Penyebab Umum dan Cara Mengatasinya

“GOR Pajajaran bukan hanya milik atlet, tetapi juga milik warga Kota Bogor. Dengan kondisi yang lebih layak dan modern, masyarakat akan lebih terdorong untuk berolahraga, menjaga kesehatan, serta menumbuhkan bibit atlet berprestasi dari daerah ini,” ujarnya.

Seperti diketahui untuk rehabilitasi tahap 1 Stadion Pajajaran anggaran yang disiapkan sebesar Rp20.000.000.000,00, rehabilitasi kolam renang Mila Kencana tahap 1 Rp1.332.439.000,00, rehabilitasi gedung indoor A Rp1.000.000.000,00, dan rehabilitasi indoor B Rp1.300.000.000,00.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi, mengatakan bahwa Pemkot Bogor bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berkomitmen untuk membangun sarana prasarana olahraga yang representatif dan merata di seluruh kecamatan di Kota Bogor, termasuk Stadion Pajajaran.

BACA JUGA :  Kota Bogor Sabet Opini WTP Ke-10 dari BPK Jabar

Rehabilitasi Stadion Pajajaran merupakan salah satu dari 10 paket stategis, yang dalam pelaksanaannya menjadi bagian yang dilakukan Monitoring Center for Prevention (Pusat Pemantauan Pencegahan) oleh Korsupgah KPK RI (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) dan juga sama-sama dikawal oleh Tim Asistensi Pecepatan Penyerapan APBD dan Koordinasi Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun 2025, yang antara lain beranggotakan dari unsur Kejaksaan.*

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================