
Riri menambahkan, laporan dugaan pencemaran diterima dari pemerintah setempat. Limbah pabrik diduga mencemari aliran Sungai Cijere, terutama saat musim hujan.
“Informasinya saat hujan terjadi limpasan. Seharusnya tidak dibuang, tapi karena prasarana yang tidak memadai, air melimpah masuk ke saluran menuju anak Sungai Cijere. Dugaan pencemaran masih menunggu hasil uji laboratorium,” katanya.
DLH Kabupaten Bogor menargetkan hasil uji laboratorium keluar dalam 14 hari kerja. Selain itu, pihaknya akan memanggil manajemen pabrik untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
“Pemanggilan akan segera dilakukan tanpa menunggu hasil laboratorium yang membutuhkan waktu cukup lama,” pungkasnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















