Oleh : Agus Jatmika (Praktisi Pendidikan di Bogor)
MASYARAKAT sempat dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam video tersebut seolah Menkeu mengatakan bahwa guru menjadi beban negara. Potongan video itu segera menyebar luas di tengah suasana peringatan kemerdekaan dan memicu kegelisahan di kalangan guru serta membangkitkan amarah publik.
Namun kemudian terungkap bahwa video itu hanyalah hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI) dengan teknologi deepfake.
Fenomena kegaduhan ini menjadi cermin betapa rapuhnya demokrasi informasi kita. Di satu sisi, teknologi AI membawa harapan besar bagi pendidikan, kesehatan, dan kemajuan bangsa.
Di pihak lain dapat menghadirkan ancaman serius berupa manipulasi fakta, kebohongan digital, dan kaburnya batas antara realitas dan rekayasa.
Pada bagian ini deepfake Sri Mulyani tidak sekedar persoalan teknis, melainkan krisis komunikasi publik.
Media massa dan ruang digital telah berubah menjadi arena pertarungan persepsi, dimana kebenaran kerap kalah cepat dibanding sensasi.
Guru, yang dalam keseharian sudah berjuang menghadapi keterbatasan fasilitas dan tuntutan administrasi, tiba-tiba harus menanggung luka batin akibat fitnah digital.
Nurani mereka terguncang karena profesi mulia yang mereka jalani seolah direduksi menjadi beban bangsa.
Dalam perspektif komunikasi media massa, kasus ini menegaskan bagaimana algoritma digital bekerja tanpa nurani. Konten yang mengundang amarah lebih cepat viral ketimbang klarifikasi yang menyejukkan.
Publik yang belum terbiasa dengan literasi digital akhirnya mudah terseret dalam arus kebohongan.
Guru, yang mestinya menjadi benteng moral masyarakat, justru menjadi korban pertama dari bias informasi.
Oleh karena itu di sinilah pentingnya sikap bijak dari para guru. Peristiwa ini dapat dijadikan momentum untuk menguatkan literasi digital di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Guru bukan hanya pengajar mata pelajaran, tetapi juga pendidik nilaitermasuk nilai kritis dalam menyaring informasi.
Alih-alih larut dalam kemarahan, guru bisa mengubah luka akibat deepfake menjadi energi untuk mendidik generasi yang lebih cerdas menghadapi manipulasi teknologi.
Sementara itu, pemerintah tidak bisa berdiam diri. Kasus ini menegaskan perlunya regulasi yang jelas, tegas, dan adaptif terhadap perkembangan AI.
Bukan sekedar larangan, tetapi mesti ada aturan yang mampu mengontrol penggunaan teknologi agar tidak merusak tatanan sosial.
Selain itu perlu regulasi AI yang diiringi dengan penguatan lembaga pengawas, kolaborasi dengan platform digital, serta pendidikan publik mengenai bahaya manipulasi konten.
Tanpa hal itu bangsa ini akan terus berada dalam pusaran hoaks yang melemahkan kepercayaan publik.
Pada akhirnya deepfake Sri Mulyani merupakan alarm kerasyang berakibat bukan hanya mengguncang nurani guru, tetapi juga mengguncang kesadaran kita sebagai bangsa.
Sehingga ke depanpertarunganya bukan lagi semata soal ekonomi atau politik, melainkan juga soal kebenaran.
Jika guru mampu mengajarkan literasi kritis, dan pemerintah berani menghadirkan regulasi yang melindungi, maka bangsa ini masih punya harapan untuk berdiri tegak di era digital yang penuh tipu daya.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















