
BOGORTODAY.COM – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyatakan persetujuan Fraksi PKS terhadap RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
HNW menyebut revisi UU ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Ia pun mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menerbitkan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebagai pintu masuk menuju revisi UU.
“Setelah bersama-sama forum Panja Komisi VIII dan Pemerintah membahas RUU ini, Fraksi PKS sepenuhnya menyetujui agar dilanjutkan ke pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna DPR RI,” ujar HNW dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
BP Haji Resmi Jadi Kementerian
Salah satu poin krusial dalam RUU ini adalah peningkatan status Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Menurut HNW, hal ini merupakan aspirasi lama Fraksi PKS yang akhirnya disepakati bersama DPR dan Pemerintah.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















