BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui surat edaran Bupati Bogor resmi menetapkan tahapan Pemilihan Pejabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tapos II, Kecamatan Tenjolaya. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tenjolaya, Pardi, pada Senin (25/8/2025).
Pardi menjelaskan, tahapan pemilihan telah berjalan sesuai instruksi bupati, mulai dari pembentukan panitia pemilihan hingga penyusunan agenda sosialisasi.
“Alhamdulillah, panitia sudah terbentuk. Selanjutnya mereka akan melakukan sosialisasi dan menyusun rencana anggaran biaya. Insyaallah pada Rabu (27/8) akan dilaksanakan sosialisasi dengan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai narasumber,” ujar Plt Camat Tenjolaya, Pardi, Selasa (26/8/2025).
Pardi mengatakan, rencana proses pemilihan PAW Kades Tapos II akan digelar pada 20 September 2025 mendatang.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya.
Wartawan : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















