
Ia menjelaskan, ketentuan pemerintah pusat menjadi acuan harga di seluruh daerah, termasuk bagi produsen. “Semuanya mengacu ke standar harga dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Meski begitu, Teuku memastikan pemerintah daerah siap melakukan operasi pasar jika harga beras medium di pasaran melebihi HET yang telah ditetapkan.
“Kalau ada harga tinggi di pasar, yang bisa dilakukan adalah operasi pasar dengan harga terjangkau supaya pasar tidak bergejolak,” tuturnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















