
Menurut Bayu, petugas Dishub akan bersiaga selama 24 jam untuk mengantisipasi truk tambang yang bermuatan lebih dari delapan ton melintas di kawasan itu.
Selain itu, Bayu mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga portal dan melaporkan sopir truk yang melanggar aturan.
“Kita sama-sama punya kepentingan untuk menjaga dan membangun Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















