
BOGORTODAY.COM – Jembatan darurat di Kali Cibarengkok, Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa viral di media sosial setelah muncul pungutan liar (pungli) bagi pengendara yang melintas. Warga diminta membayar Rp2.000 untuk melewati jembatan kayu yang dibangun secara swadaya tersebut.
Sekretaris Kecamatan Klapanunggal, Iwan Setiawan, menegaskan pungutan tersebut tidak dibenarkan.
“Kalau ada pungutan di luar mekanisme resmi, itu jelas pungutan liar. Kami tidak perkenankan,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Iwan menjelaskan, selain adanya pungutan liar, jembatan darurat itu dibangun tanpa izin dan dinilai membahayakan keselamatan.
“Kalau dipaksakan ada jembatan darurat, khawatir akan mengganggu pekerjaan alat berat dan bisa menimbulkan kecelakaan bagi para pengguna,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Klapanunggal memastikan jembatan darurat akan dibongkar secara mandiri pada Minggu mendatang. Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran proyek pembangunan Jembatan Kali Cibarengkok.
Pemerintah daerah berharap pembangunan jembatan permanen dapat menjadi solusi atas masalah banjir dan hambatan akses warga. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika masih menemukan praktik pungli di lapangan. (CR4)
Bagi HalamanEditor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














