
BOGORTODAY.COM – Jembatan darurat di Kali Cibarengkok, Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa viral di media sosial setelah muncul pungutan liar (pungli) bagi pengendara yang melintas. Warga diminta membayar Rp2.000 untuk melewati jembatan kayu yang dibangun secara swadaya tersebut.
Sekretaris Kecamatan Klapanunggal, Iwan Setiawan, menegaskan pungutan tersebut tidak dibenarkan.
“Kalau ada pungutan di luar mekanisme resmi, itu jelas pungutan liar. Kami tidak perkenankan,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Iwan menjelaskan, selain adanya pungutan liar, jembatan darurat itu dibangun tanpa izin dan dinilai membahayakan keselamatan.
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















