BPOM Terbitkan Aturan Baru Penilaian Suplemen Probiotik 

Jika menggunakan strain yang benar-benar baru, maka pelaku usaha wajib mengajukan permohonan kajian kepada BPOM serta menyertakan dokumen pendukung, termasuk data hasil uji klinik, terutama bila mengklaim manfaat di luar kesehatan pencernaan. 

Taruna juga menegaskan bahwa BPOM hadir sebagai mitra strategis bagi industri. Dengan pedoman ini, proses registrasi diharapkan lebih sistematis, efisien, sekaligus tetap menjaga perlindungan konsumen. Selain melakukan pengawasan, BPOM juga berkomitmen mendorong pertumbuhan industri suplemen yang sehat dan bertanggung jawab. 

BACA JUGA :  Perbandingan Mobil Hybrid dan Mobil Listrik: Kelebihan, Kekurangan, dan Pertimbangan Sebelum Membeli

Probiotik sendiri memiliki perbedaan mendasar dengan suplemen kesehatan pada umumnya. Hal ini disebabkan kandungan bahan aktifnya berupa mikroorganisme hidup, yang menjadi ciri khas utama produk berbasis probiotik.(mg2) 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Jihan Muheri

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================