
BOGORTODAY.COM — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi menangkap seorang pria berinisial MR yang diduga menyalahgunakan obat-obatan terlarang. MR ditangkap, Selasa (2/8/2025) malam di Desa Limusnunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah ditemukan warga terkapar di tengah jalan.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan, awalnya warga mengira MR menjadi korban kecelakaan. Saat diperiksa, tas yang dibawa MR berisi sejumlah obat-obatan mencurigakan.
“Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Kami langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan,” kata Edison, Kamis (4/8/2025).
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















