MR Ditangkap di Limusnunggal, Polisi Sita 218 Butir Tramadol

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 218 butir tramadol, uang tunai Rp1.177.000, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor yang diduga milik MR. MR selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Mengapa Kepala Bisa Tiba-Tiba Sakit Saat Makan Es Krim? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Edison menambahkan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Bogor untuk penyelidikan lebih mendalam. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang. (CR4)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================