DPR RI Terima Tuntutan Rakyat ’17+8′, Demokrat Dorong Keterbukaan

Tuntutan 17+8 Diserahkan ke DPR

Sebelumnya, para aktivis hingga influencer menyerahkan tuntutan rakyat ‘17+8’—yang terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang—ke DPR RI.

Penyerahan dilakukan oleh kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, yang diwakili Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Jovial da Lopez.

Penyerahan tersebut berlangsung di Gerbang Pancasila, kompleks DPR RI, Kamis (4/9/2025), dan langsung diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade serta anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Andre bahkan turut menandatangani surat serah terima dokumen 17+8.

BACA JUGA :  Mengapa Kepala Bisa Tiba-Tiba Sakit Saat Makan Es Krim? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Viral di Media Sosial

Tuntutan rakyat ‘17+8’ sebelumnya ramai diunggah di media sosial oleh sejumlah influencer, termasuk Jerome Polin dan Salsa Erwina Hutagalung, lalu mendapat banyak dukungan warganet.

Dokumen berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat” dengan desain latar hitam dan tulisan pink-hijau itu kemudian viral dan menjadi bahan diskusi publik.

BACA JUGA :  Psikologi Warna di Kantor: Pilihan Warna Pakaian yang Bisa Mempengaruhi Kesan Profesional

Tuntutan tersebut diminta segera ditindaklanjuti dengan batas waktu penyelesaian hingga 5 September 2025.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================